Kota Pekanbaru yang sebelumnya sempat menetapkan status darurat sampah kini menunjukkan kemajuan signifikan. Pemerintah Kota Pekanbaru mengklaim sekitar 80 persen persoalan sampah di ibu kota Provinsi Riau tersebut telah berhasil ditangani.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa keberhasilan ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Upaya penanganan sampah yang dilakukan Pemko Pekanbaru memperoleh apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Agung, penghargaan tersebut mencerminkan efektivitas kebijakan yang diterapkan. Ia mengakui bahwa proses pemulihan kebersihan kota bukanlah pekerjaan mudah dan memerlukan kerja keras serta langkah strategis.
Salah satu titik penting dalam penyelesaian masalah ini terjadi ketika Pemko Pekanbaru memberdayakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Pendekatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut dinilai berhasil menjadi solusi utama dalam mengendalikan tumpukan sampah yang sebelumnya kerap terlihat di berbagai sudut kota.
Meski demikian, Agung menegaskan bahwa upaya menjaga kebersihan kota tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pemerintah. Ia mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan Pekanbaru.
Dengan keberadaan LPS di setiap kelurahan yang melakukan pengangkutan sampah langsung dari rumah warga, masyarakat diharapkan lebih disiplin dan tidak lagi membuang sampah sembarangan, demi mempertahankan kondisi kebersihan kota yang telah membaik.